Pemkab Murung Raya Kalteng Gelar Rapat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Ikuti Arahan Presiden

May 8, 2025 8:55:00 am, Produced By: Budi Wahyu

Rahmanto Muhidin Pemkab Murung Raya Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) bergerak cepat dalam merealisasikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung yang diterima Bupati dan Wakil Bupati Mura saat mengikuti kegiatan retreat di Magelang.

Rapat pembahasan dan pembentukan koperasi ini dilaksanakan di aula A kantor Bupati Mura pada Selasa (6/5/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Hermon, serta sejumlah stakeholder terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati, Rahmanto Muhidin menekankan krusialnya penyusunan target kerja yang bersih dan terukur, baik yang berasal dari program prioritas Pemerintah Daerah maupun program Nasional.

Ia menegaskan bahwa seluruh program Nasional yang dijalankan di Kabupaten Murung Raya harus sejalan dengan visi dan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Target yang kita tetapkan hari ini bukan hanya sekadar tanggung jawab administratif, tetapi juga wujud nyata komitmen daerah dalam menyukseskan kebijakan pusat yang telah digariskan oleh Bapak Presiden,” ujar Rahmanto Muhidin dengan tegas.

Lebih lanjut, Rahmanto mengungkapkan bahwa agenda utama rapat kali ini, yaitu pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan, adalah implementasi dari instruksi langsung yang diterimanya bersama Bupati Murung Raya saat mengikuti kegiatan retreat.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan dapat menjadi wadah yang efektif dalam mengelola potensi ekonomi lokal, mempererat kolaborasi antarwarga, serta mendukung ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkab Murung Raya dalam mendukung program-program pemerintah pusat dan memberdayakan ekonomi masyarakat dari tingkat akar rumput.

“Kami telah menerima instruksi langsung untuk segera membentuk koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan serta memperluas akses kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” tutup Rahmanto Muhidin.